JOMBANG – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Layanan ini disiapkan untuk mempermudah pekerja menyampaikan pengaduan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak buruh.

Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperluas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Desk Ketenagakerjaan menyediakan layanan konsultasi, pengaduan, fasilitasi, hingga koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri turut didampingi pejabat utama Mabes Polri, jajaran Forkopimda Jawa Timur, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea, serta perwakilan serikat pekerja dan buruh.
Kapolri mengatakan, peluncuran Desk Ketenagakerjaan tingkat kewilayahan dilakukan secara serentak di 35 satuan kewilayahan yang berada di bawah 14 Polda.
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah pekerja dalam menyampaikan aspirasi, berkonsultasi, dan mencari penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi.
Desk Ketenagakerjaan juga dapat menindaklanjuti permasalahan yang mengandung dugaan tindak pidana sesuai kewenangan kepolisian.
“Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik,” tegas Suyudi.
Polri Fasilitasi 10.973 Pekerja Kembali Bekerja
Kapolri mengungkapkan, sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali mendapatkan mata pencaharian.
Selain itu, melalui sinergi dengan berbagai pihak, Polri turut memfasilitasi pemenuhan hak finansial pekerja yang sebelumnya tertahan dengan nilai mencapai Rp 70,28 miliar.
Capaian tersebut, kata Suyudi, tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja dan buruh, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Dengan demikian, hubungan industrial yang harmonis dapat terus terwujud.
Kapolri berharap Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dapat menjadi proyek percontohan bagi pengembangan layanan serupa di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami terus bersinergi agar perlindungan buruh dan keberlanjutan bisnis tetap seimbang. Harapan kami, Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang serta Polres lainnya dapat menjadi pilot project bagi pengembangan layanan serupa di seluruh pelosok Tanah Air,” ujarnya.
Kapolri Salurkan Bantuan untuk Pekerja
Selain meresmikan Desk Ketenagakerjaan, Kapolri menyerahkan 1.000 paket bantuan sosial berupa sembako kepada para pekerja.
Kapolri juga meninjau pelaksanaan bakti kesehatan gratis yang menyediakan sejumlah layanan pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan mata, laboratorium dasar, tekanan darah, rekam jantung atau EKG, pemeriksaan telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), hingga pemberian obat-obatan bagi pekerja yang membutuhkan.
Sementara itu, Presiden KSPSI sekaligus Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea, mengapresiasi langkah Polri memperluas pelayanan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat Polres.
Menurut Andi Gani, kehadiran layanan tersebut dapat mempercepat fasilitasi dan koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini dihadapi pekerja.
Ia menilai, keberadaan pos pelayanan di tingkat Polres akan memberikan kemudahan bagi buruh untuk menyampaikan pengaduan, terutama ketika hak-hak mereka tidak terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan beroperasinya Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polres, diharapkan pekerja semakin mudah memperoleh akses pelayanan dan kepastian penanganan atas persoalan yang dihadapi.
Langkah ini sekaligus diharapkan memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja dalam mewujudkan perlindungan buruh, kepastian hukum, serta iklim investasi yang kondusif.











Leave a Reply